Program PTSL Diharapkan Mampu Kurangi Konflik Pertanahan

04-07-2019 / KOMISI II

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengatakan masih banyak laporan mengenai konflik pertanahan di berbagai daerah, itu juga terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diharapkan  dapat memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat serta mampu mengurangi konflik pertanahan.

 

"PTSL merupakan sebuah solusi untuk pertanahan. Apabila tanah sudah terdaftar, makan konflik juga akan menurun karena kepemilikan tanah sudah jelas," ujar Herman usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah Pelopor di Kanwil BPN Palangka Raya, Kalimantan Tengah, baru-baru ini.

 

Target dari program PTSL sangatlah tinggi, untuk itu menurut Herman, perlu dukungan dari pemerintah daerah agar target tersebut bisa dicapai. Selain itu, ia menerangkan bahwa Komisi II juga menyerap aspirasi dari berbagai daerah untuk melengkapi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dibahas di Komisi II, dimana sangat erat kaitannya dengan program PTSL.

 

Terkait dengan penyelesaian konflik pertanahan, legislator dapil Jawa Barat VIII ini menyampaikan bahwa status tanah pertambangan perlu diatur dalam RUU Pertanahan dan menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Mengingat konflik biasanya terjadi ketika pasca tambang, atau ketika tanahnya sudah tidak produktif.

 

"Tanah menjadi tidak produktif, airnya tidak bisa dipergunakan dengan layak dan alamnya pun rusak. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Akan menjadi rumit nantinya ketika terjadi tumpang tindih kawasan hutan. Nanti hal ini juga akan masuk dalam RUU Pertanahan," tegas politisi Partai Demokrat ini. (azk/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...